Mediumindonesia.com, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah.
Berbeda dengan pengumuman perpanjangan yang langsung disampaikan oleh Presiden RI sebelumnya, pengumuman kali ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 9 Agustus 2021.
Hal ini diumumkan melalui pers virtual di kanal YouTube resmi Kemenko Maritim dan Investasi kemarin.
Luhut Binsar mengatakan bahwa PPKM level 4 diperpanjang dengan berbagai pertimbangan, seperti jumlah kasus dan jumlah kematian. Ia juga mengatakan bahwa terdapat beberapa kota yang turun dari level 4 ke level 3.
“Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 dan level 3.” jelas Luhut dalam pers virtual.
Selain penurunan level PPKM, pemerintah juga mengumumkan akan dilakukannya uji coba sektor pembelanjaan mall di empat kota besar, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.
“Uji coba pembukaan pusat pemberlanjaan mall ini akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dengan kapasitas 25% selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang tetap. Hanya mereka yang sudah di vaksinasi, saya ulangi “hanya mereka yang sudah divaksinasi” dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.” ungkapnya.
Luhut juga menyampaikan keputusan penyesuaian tempat ibadah di kota level 4 pada perpanjangan 10 hingga 16 Agustus 2021.
“Penyesuaian di level 4 dilakukan juga tempat ibadah. Pada perpanjangan mulai 10 Agustus kabupaten di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25% atau maksimal 20 orang.” sambungnya.
Sementara itu, jumlah penambahan kasus Covid-19 hingga 9 Agustus 2021 kemarin mencapai 20.709 kasus, dengan kasus sembuh sebanyak 44.959 dalam sehari, dan jumlah kematian yang bertambah sebanyak 1.475.