Mediumindonesia.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Perpanjangan terhitung sejak 3 sampai 9 Agustus 2021. Hal tersebut diumumkan Presiden Jokowi Dalam video yang diupload di kanal YouTube milik Sekertariat, Senin 02 Agustus 2021 Kemarin.
“PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 juli sampai dengan 2 Agustus kemarin, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, oleh karena itu untuk mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 agustus 2021 di beberapa kabupaten tertentu,”ujar Jokowi.
Disisi lain, Jokowi juga mengatakan alasan diperpanjangnya PPKM level 4 sebab adanya perbaikan kasus dan penanganan virus corona di Indonesia.
Beberapa pemerintah daerah di Indonesia sendiri telah menerapkan dan telah mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Pemerintah juga terus berupaya menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena ini merupakan proses dari pencegahan, penularan dan penanganan virus corona.
Tercatat saat ini, total kasus virus corona diindonesia tercatat 3, 44 juta kasus yang terinfeksi, 2, 81 juta yang telah dinyatakan sembuh dan 95. 723 meninggal dunia. Olehnya itu, pemerintah berupaya memberlakukan PPKM untuk mengurangi angka penularan. ( MG. AG)