Setelah Viral, dr Lois Owien Ditangkap Polisi

  • Bagikan

Mediumindonesia.com, Jakarta – Setelah viral di sosial media, kini dr Lois Owien dikabarkan ditangkap polisi.

Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan Senin 12 Juli 2021.

Menurutnya dr Lois Owien ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

“Iya benar ditangkap,” kata Ramadhan saat dihubungi via telepon seluler, Senin dilansir mediumindonesia.com dari Antara News.

Ramadhan ditangkap Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Jakarta.

Sebelumnya, dr Lois mendadak viral setelah menjadi narasumber di acara Podcast Babeh Aldo (PBA).

Dia menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 karena akibat interaksi obat.

“Namanya juga plandemi’ berdasarkan beberapa pengalaman sebelumnya, kan pernah pandemi. Yang namanya pandemi dengan nama virus, pandemi dengan nama virus yang dipatenkan itu tujuan akhirnya adalah vaksin,” kata dr Lois dalam wawancara PBA. (*)

  • Bagikan

advertisement