Novel Baswedan Dipecat? Benny Harman: Jika Benar, Presiden Langgar Revolusi Mental

  • Bagikan
Foto Instagram @NovelBaswedan

Mediumindonesia.com, Jakarta – Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menjadi pembahasan trending topik di sosial media.

Novel Baswedan disebut dipecat karena tidak lolos dalam tes wawancara kebangsaan sebagai syarat alih status pengawai ke apartur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejumlah media nasional turut memberitakan isu tersebut hingga membuat Anggota DPR RI, Benny K Harman ikut berkomentar.

Pada postingannya di Twitter @BennyHarmanID, Dia menyoroti revolusi mental ala Presiden Joko Widodo.

“Ada khabar Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Lain Dipecat.Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar Revolusi Mental, ideologi politik yg dia gagas sendiri. Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental itu.#RakyatMonitor,” tulisnya dilansir Mediumindonesia.com dari Twitter, Selasa 4 Mei 2021.


Memang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan tes wawancara kebangsaan sebagai syarat alih status pengawai ke apartur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun sampai saat ini hasil dari tes wawancara tersebut KPK belum juga mengumumkan nama-nama yang lolos jadi ASN secara resmi.

Hanya saja kabar yang beredar bahwa penyidik senior KPK Novel Baswedan terdepak dan dipecat lantaran tidak lolos tes.

“Memang benar bahwa KPK telah menerima hasil assement wawancara kebangsaan yang di serahkan oleh pihak BKN RI tanggal 27 April 2021,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dikutip dari Antara News.

Ali menyampaikan bahwa pengumuman hasil tes seluruh pengawai akan di umumkan dalam waktu dekat secara resmi, namun dirinya belum mau merinci siapa-siapa nama pegawai yang akan lolos jadi ASN.

“KPK memastikan akan segera menyampaikan kepada publik siapa-siapa yang lolos” katanya. (*)

  • Bagikan

advertisement