54 Advokat Dampingi Munarman, Korsa: Hentikan Kekerasan dalam Penegakan Hukum

  • Bagikan
Kordinator Korsa, Chairil Syah, SH, MH.

Mediumindonesia.com, Jakarta – Sedikitnya 50 pengacara akan melakukan pendampingan kepada eks Sekum FPI Munarman, yang ditangkap Densus 88 Antiteror.

Pengacara yang tergabung dalam Kelompok Solidaritas Advokat (Korsa) dari berbagai daerah di Indonesia akan bersatu mendampingi Munarman.

Kordinator Korsa, Chairil Syah, SH.MH mengatakan pihaknya mengaku perihatin dengan proses penegakan hukum di Indonesia, seperti yang dialami oleh Munarman.

“Kami meminta penegak hukum tetap menjungjung tinggi hak asasi manusia. Jujur ini bukan Munarwan saja. Terhadap pengangan kasus lain, jangan dipertontonkan tindakan kekerasan, jangan!, aduh menyedihkan penegakan hukum di negeri ini,” kata mantan Sekretaris YLBHI itu saat dihubungi Mediumindonesia.com, Kamis 29 April 2021.

Pihaknya mendukung aparat menegakkan hukum melaksanakan tugas. “Kita sepakat tegakan hukum, dengan cara tidak melanggar hukum, dengan cara manusiawi. Hal ini melahirkan sebagian kawan-kawan alumni LBH berhimpun untuk mengingatkan semua. Bayangkan seorang Munarwan saja diperlakukan begitu apalagi lainnya,” tegasnya.

“Soal bahwa misalnya polisi telah mengantongi cukup bukti kejahatan apapun namanya silahkan diproses secara benar. Tidak harus disiksa tidak harus harkat martabat manusia dijatuhkan,” bebernya lagi.

Diantara pengacara yang tergabung dalam Korsa berasal dari alumni LBH di beberapa daerah. Seperti Jakarta, Palembang, Makassar dan Lampung.

Berikut daftar advokat dalam Korsa yang siap mendampingi Munarman dalam menghadapi proses hukum.

1. Nursyahbani Katjasungkana/,Jkt
2. M. Hasbi Abdullah/Mks
3. Pieter Ell/Papua/Jkt
4. Boedi Widjarjo/Jkt
5. Johari Efendi/Jkt
6. Hermawanto/Jkt
7. Anwar/Mks
8. Iwan Kurniawan/Mks
9. Abd. Azis/ Mks
10. Andi Rudiyanto Asapa /Mks

  • Bagikan

advertisement